Sebagai bentuk
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, SMK Walisongo
menyusun laporan rekapitulasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025. Dana BOSP digunakan untuk mendukung
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dan operasional sekolah agar berjalan
dengan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel,
penggunaan dana BOSP di SMK Walisongo telah mendukung kegiatan operasional dan
pembelajaran secara optimal. Laporan ini disusun sebagai bentuk
pertanggungjawaban publik kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang
tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah.
SMK Walisongo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas
layanan pendidikan melalui pengelolaan dana yang efektif, efisien, dan
berorientasi pada kebutuhan peserta didik.









